Postingan

SOSIALISASI ETIK , BUDAYA KESELAMATAN DAN KERANGKA KERJA ETIK RSUD BANGIL

Gambar
Rumah Sakit dianggap sebagai person (artificial entity), yang dapat membuat keputusan dan melakukan perbuatan melalui stafnya. Sebagian keputusan dan perbuatan tersebut mungkin tidak seberapa penting, namun sisanya lagi pastilah penting karena dapat mempengaruhi hubungan antar Rumah Sakit serta hubungan antara Rumah Sakit dengan shareholder dan stakeholder. Untuk menuju ke suatu hubungan yang harmonis maka perlu dibuat kesepakatan-kesepakatan, pengertian-pengertian, prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang bersumber pada moralitas. Tim Etik RSUD Bangil Etika muncul sebagai hasil dari pemikiran yang lebih mendalam dan lebih luas tentang berbagai problem kehidupan.Etika bersumber pada ajaran moral (yaitu standar tentang benar dan salah, yang dipelajari lewat proses hidup bermasyarakat).Etika diwujudkan dalam bentuk prilaku yang diselaraskan dengan kebiasaan-kebiasaan kelompok ataupun tradisi. Etika Profesi m enghendaki agar setiap profesional (dokter, perawat dan bidan) dalam melak...

KOORDINASI JEJARING YANKES (PUSKESMAS) DENGAN RSUD BANGIL

Gambar
Rabu, 09/10/2019 bertempat di Aula Manajemen RSUD Bangil lantai 1 (R.Bumi) dilaksanakan Pertemuaan Koordinasi Jejaring Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) se Kabupaten Pasuruan,  peserta yang diundang adalah   dokter fungsional dan petugas P.care dimasing-masing puskesmas, dimana jumlah puskesmas yang ada diwilayah Kabupaten Pasuruan berjumlah 33 puskesmas. Sambutan dan Paparan PLT Direktur RSUD Bangil Dalam sambutan dan arahannya dr. Agung Basuki, M. Kes selaku Plt.Direktur RSUD Bangil menyampaikan bahwa perlunya pertemuan ini agar Rumah Sakit dan puskesmas bisa saling berkoordinasi terkait hal rujukan pasien dari puskesmas ketingkat faskes berikutnya. Pada kesempatan ini Wadir Pelayanan RSUD Bangil dr. Mohammad Jundi A., Sp.B juga menyampaikan layanan unggulan yang dimilik oleh RSUD Bangil sehingga pada kasus-kasus tertentu puskesmas tidak perlu ragu untuk merujuk pasien puskesmas ke RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan. Disisi lain Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan...

KERJASAMA RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN RSUD BANGIL DAN RSUD dr. SAIFUL ANWAR

Gambar

PENGAMATAN LAYANAN PUBLIK OLEH KEMENTERIAN PANRB

Gambar
Tim Pemantau dan Evaluasi Penyelenggraan Pelayanan Publik Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi melakukan pengamatan lapangan di wilayah Kabupaten Pasuruan yakni pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Dinas Perijinan Kabupaten Pasuruan, RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan dan Kepolisian Resort Kabupaten Pasuruan. Tim Evaluator Kementerian PANRB RI bersama dr. Agung B, M.Kes, dr.M.Jundi, Sp.B dan drg.Dyah Retno L.,M.Kes Selasa 01 Oktober 2019 Tim Evaluator yang diketuai oleh Bpk Aris Samson, S. Sos, Miftah Sayyid Persada (anggota) dan Ir. Diana Lukita Rahayu, MM (anggota) melaksanakan pengamatan di RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan yang diterima langsung oleh Plt. Direktur RSUD Bangil (dr. Agung Basuki, M. Kes) beserta jajaran. Sebelum Tim Evaluator melakukan pengamatan lapangan mereka disambut terlebih dahulu di ruang Aula pertemuan Manajemen lantai 1 dimana direktur RSUD Bangil memaparkan sekilas layan...

PERSIAPAN PENILAIAN PELAYANAN PUBLIK RSUD BANGIL

Gambar
Sesuai dengan Keputusan Menteri pemberdayaan aparatur negara no. 63 tahun 2004 yang berbunyi “Hakikat Pelayanan Publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat”. Karena itu, instansi publik berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Rapat persiapan Penilaian Pelayanan Publik 27/09/2019 Dalam pelayanan prima kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Standart pelayanan adalah ukuran yang telah ditentukan sebagai suatu pembakuan pelayanan yang baik, dengan memperhatikan baku mutu pelayanan (LAN RI 2004). Setiap organisasi atau instansi pasti mempunyai standart pelayanan yang bermuara pada prinsip pelayanan prima. RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan akan menghadapi penilaian terkait pelayanan publik oleh Tim dari Kemenpan RB RI ( Kementerian Pendayagunaan Aparatu...

KOMALA RSUD BANGIL

Gambar
Komala (Komunitas Masyarakat Lanjut Usia) merupakan salah satu komunitas binaan RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan. Kegiatan Komala diantaranya Senam Lansia setiap hari Jum’at minggu ke-4 setiap bulannya, penyuluhan/bimbngan kesehatan oleh dokter/perawat dan pelatihan-pelatihan keterampilan ringan (menyulam). Menurut beberapa ahli bahwa orang lanjut usia, atau lansia, yang aktif bergerak dan berolahraga terbukti lebih sehat dan memiliki risiko yang lebih kecil terhadap penyakit kronis. Selain itu, lansia yang aktif bergerak juga lebih sedikit menderita gangguan kognitif, fungsi fisik, dan mentalnya juga masih terbilang baik ketimbang yang jarang olahraga. Senam lansia bisa menjadi salah satu cara bagi para lanjut usia ini untuk menggerakkan tubuhnya Meski begitu, lansia harus tetap bisa mengukur kemampuan tubuhnya saat berolahraga. Jika masih ragu, konsultasikan dengan dokter Anda untuk mengetahui batasan-batasan yang aman bagi diri sendiri. Terlebih jika Anda memiliki kondisi atau...

RSUD BANGIL BAGIAN DARI PPT-PPA KAB.PASURUAN

Gambar
   Peserta Rapat Koordinasi Tim Pokja Kec.Lekok PPT ( Pusat Pelayanan Terpadu ) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Pasuruan merupakan suatu bentuk penyelenggaraan layanan terpadu berbasis Rumah Sakit untuk menangani Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang meliputi : Pelayanan Medis, Medikolegal, Psikososial dan Bantuan Hukum secara Lintas Fungsi dan Lintas Sektoral, dimana sektor yang terkait (jejaring) adalah sebagai berikut : Bappeda Kabupaten Pasuruan, Dinas KBPP, Polres/Polreta, Dinas Kesehatan, RSUD Bangil, Dinas Pendidikan, TP-PKK Kabupaten, Dinas Sosial, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kemenag Kabupaten Pasuruan, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), IPeKB. Pada Selasa 24 September 2019 Tim PPT-PPA Kabupaten Pasuruan melaksanakan Pembinaan Tim Pokja Pendamping Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tingkat Kecamatan di 12 Kecamatan, yang masing-masing kecamatan ditugasi 2-3 orang pendamping dari Kabupaten yang merupakan unsur  linta...