Pengukuran survey kepuasan masyarakat dimaksudkan sebagai acuan sebagai Unit Pelayanan instansi pemerintah dalam menyusun indeks kepuasan masyarakat, dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka penetapan kualitas pelayanan publik selanjutnya.
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat di RSUD Bangil untuk Triwulan I (Januari s/d Maret) 2022 dengan menggunakan unsur-unsur di IKM adalah sebagai berikut : Nilai IKM : 87.21, sesuai dengan mutu pelayanan masuk katagori "B" dan Kinerja Unit Pelayanan katagori “Baik”.
Kegiatan Survey Kepuasan Masyarakat atau lebih lazim disebut SKM telah dilakukan sebagai upaya untuk melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan program Survey Kepuasan Masyarakat sudah diselesaikan. Diharapkan program pengukuran kegiatan dijadikan acuan dalam meningkatkan pelayanan publik pada RSUD Bangil, berdasarkan data dari masyarakat ini sehingga program perbaikan pelayanan menjadi tepat sasaran dan berguna untuk masyarakat.
RSUD Bangil "Peduli dan Berkualitas Dalam Pelayanan"