Selasa, 22 Juni 2021

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT LAYANAN RSUD Bangil

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) menjadi suatu agenda yang harus segera diterapkan oleh semua instansi penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya mengukur kinerja dan kualitas pelayanan publik secara terus-menerus dan berkelanjutan. Dalam bagian pengantar keputusan tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah, MENPAN menyatakan : Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan oleh semua jajaran aparatur negara pada semua tingkatan. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Kementerian PAN menetapkan kebijakan tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap unit pelayanan instansi pemerintah. Instrumen IKM ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai secara obyektif dan periodik terhadap perkembangan kinerja unit pelayanan Publik.

Pengukuran survey kepuasan masyarakat dimaksudkan sebagai acuan Unit Pelayanan instansi pemerintah dalam menyusun indeks kepuasan masyarakat, dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka penetapan kualitas pelayanan publik selanjutnya.

Analisa Data dilakukan dengan perhitungan indeks kepuasan masyarakat sesuai dengan pedoman dalam Keputusan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Berdasarkan pengembangan kuisioner yang telah dilakukan, maka bentuk jawaban pertanyaan dari setiap unsur pelayanan secara umum mencerminkan tingkat kualitas pelayanan, yaitu dari yang sangat baik sampai dengan tidak baik. Untuk kategori tidak baik diberi nilai persepsi 1, kurang baik diberi nilai persepsi 2, baik diberi nilai persepsi 3, sangat baik diberi nilai persepsi 4.

Adapun hasil Indeks Kepuasan Masyarakat layanan Publik RSUD Bangil Triwulan I tahun 2021 adalah sebagai berikut :

No. Unsur

UNSUR PELAYANAN

NILAI

1

Kesesuaian persyaratan administrasi

87,42

2

Kemudahan prosedur pelayanan

86,08

3

Kecepatan waktu dalam pelayanan

89,08

4

Kesesuaian biaya dengan aturan tariff

90,67

5

Kesuaian hasil produk layanan dengan data yang dimasukkan

84,58

6

Kemampuan petugas dlm memberikan pelayanan

92,25

7

Kesopanan dan keramahan petugas

85,08

8

Kualitas sarana dan prasarana

86,33

9

Tersedia mekanisme & sarana pengaduan

93,83

 

NILAI KEPUASAN MASYARAKAT

88,28


Nilai IKM :
88,28

Sesuai dengan mutu pelayanan masuk katagori B dan Kinerja Unit Pelayanan katagori “Baik”.

Minggu, 06 Juni 2021

SOSIALISASI LAYANAN DAN BERBAGI INFO KESEHATAN

RSUD Bangil kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan RSUD Bangil, berbagi informasi kesehatan, diselingi dengan pemeriksaan/skirining katarak gratis, pelaksanaan giat kali ini bertempat di Balai Desa Banjarkejen Kecamatan Pandaan pada hari Kamis 03 Juni 2021. Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Bpk Muhammad Zaini dari Komisi 4.

sekilas acara kegiatan dalam video berikut :


RSUD BANGIL : Peduli dan Berkualitas dalam Pelayanan



FIELD STUDY STIKES SATRIA BHAKTI NGANJUK DI RSUD BANGIL

Pembekalan materi oleh RSUD Bangil Kamis 18 Januari 2024, Stikes Satria Bhakti Nganjuk melakukan Field Study (Studi Lapangan) di RSUD Bangil...