Rumah Sakit dianggap sebagai person (artificial entity), yang dapat membuat
keputusan dan melakukan perbuatan melalui stafnya. Sebagian keputusan dan
perbuatan tersebut mungkin tidak seberapa penting, namun sisanya lagi pastilah
penting karena dapat mempengaruhi hubungan antar Rumah Sakit serta hubungan antara Rumah Sakit dengan shareholder dan stakeholder. Untuk menuju ke suatu hubungan yang
harmonis maka perlu dibuat kesepakatan-kesepakatan, pengertian-pengertian,
prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang bersumber pada moralitas.
|
Tim Etik RSUD Bangil |
Etika muncul sebagai hasil dari pemikiran yang lebih mendalam dan lebih
luas tentang berbagai problem kehidupan.Etika bersumber pada ajaran moral
(yaitu standar tentang benar dan salah, yang dipelajari lewat proses hidup
bermasyarakat).Etika diwujudkan dalam bentuk prilaku yang diselaraskan dengan
kebiasaan-kebiasaan kelompok ataupun tradisi.
Etika Profesi menghendaki agar
setiap profesional (dokter, perawat dan bidan) dalam melaksanakan profesinya
menggunakan hati nuraninya untuk berbuat baik dan benar serta menghindari
hal-hal yang buruk dan salah. Etika Rumah Sakit menghendaki agar setiap lembaga
tersebut menggunakan acuan moral dan etika guna mengarahkan kinerjanya.
RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan sebagai Rumah Sakit yang memiliki motto peduli dan berkualitas dalam pelayanan harus menerapkan Etika dimaksud di atas, maka untuk mewujudkan hal tersebut Tim Etik RSUD Bangil melaksanakan Sosialisasi Etik, Budaya Keselamatan dan Kerangka Kerja Etik kepada jajaran Komite yang ada di RSUD Bangil (Komite Medis, Komite Keperawatan dan Komite Kesehatan Lain serta jajaran struktural).
|
Sosialisasi Etik, Budaya Keselamatan Kerja dan Kerangka Kerja Etik |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas perhatian Bpk/Ibi/Sdr (i)...saran masukkan anda sangat berguna bagi kami