RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur mendapatkan
Sertifikat Kelulusan Akreditasi Paripurna (Bintang 5) Standar Nasional Akreditasi Rumah
Sakit (SNARS Edisi 1) dari Komisi Akreditasi Rumah
Sakit (KARS). Penyerahan Sertifikat Kelulusan Akreditasi Paripurna
ini dilakukan pada Senin tanggal 16 Desember 2019 yang diterim oleh Wakil
Direktur Pelayanan RSUD Bangil (dr. Mohammad Jundi A., Sp. B) beserta Tim.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi "Paripurna" |
Akreditasi itu bukan juara lomba ketika menang kegiatan pun
selesai tetapi akreditasi lebih dari pada lomba, karena akreditasi merupakan
proses yang berjalan terus menerus, makanya setiap tahun rumah sakit dilakukan
visitasi dan tiga tahun sekali dinilai. Predikat Akreditasi tertinggi ini dapat
diperoleh berkat kerjasama semua pihak baik internal rumah sakit mau ekternal
(Pemda, Bappeda, DPRD dll) ini merupakan hal yang luar biasa bagi RSUD Bangil
yang mendapatkan predikat “Paripurna” bintang lima untuk yang kedua
kalinya.
Terakreditasi berarti RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan ini
diakui telah melaksanakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS Edisi 1) dan
terakreditasi paripurna berarti telah memenuhi seluruh standar yang ditetapkan
oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
"SELAMAT DAN SUKSES RSUD BANGIL" terus "Peduli dan Berkualitas Dalam Pelayanan"
Wadir Pelayanan dan Tim RSUD Bangil |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas perhatian Bpk/Ibi/Sdr (i)...saran masukkan anda sangat berguna bagi kami