Mari kita Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19, sebagai bagian dari ikhtiar dan upaya untuk menyelesaikan Pandemi Covid-19 ini.....Setelah Vaksin tetap memperhatikan Protokoler Kesehatan untuk pencegahan lebih lanjut...
Untuk mempermudah layanan di RSUD Bangil khususnya pendaftaran pasien rawat jalan lanjutan (Bukan Pasien Baru) dan mengingat kondisi saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19, kami sarankan masyarakat pengguna layanan RSUD Bangil mendaftar berobat melalui "Pendaftaran Online" berikut Totorial cara pendaftaran onlinenya : RSUD Bangil Peduli dan Berkualitas Dalam Pelayanan
Pengaduan masyarakat adalah bentuk pengawasan pelanggan yang disampaikan oleh pelanggan kepada RSUD Bangil, berupa sumbangan pemikiran, saran, gagasan atau keluhan/ pengaduan yang bersifat membangun. Pelanggan yang dimaksud terdiri atas badan hukum termasuk perorangan, organisasi pelanggan, partai politik, institusi, kementerian/ lembaga pemerintah lain, dan pemerintah daerah. Pengaduan masyarakat yang diterima RSUD Bangil ditangani oleh Tim Penanganan Pengaduan masyarakat terpadu. Pengaduan masyarakat di RSUD Bangil yang ditangani meliputi hambatan dalam pelayanan publik, penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi dan nepotisme dan pelanggaran disiplin pegawai. Secara umum penanganan pengaduan masyarakat adalah melakukan tindakan untuk melayani adanya laporan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Pengaduan masyarakat di lingkungan RSUD Bangil dapat disampaikan secara langsung melalui tatap muka, secara tertulis/ surat, media elektronik, dan media cetak kepada pimp...
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu unit penyelenggara pelayanan publik dibidang kesehatan dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya. Dengan memberikan pelayanan yang baik maka akan berimbas pada penilaian dan persepsi publik terhadap kinerja RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan. Dalam rangka mengevaluasi kinerja pelayanan publik, RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan pada unit pelayanan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017. Diharapkan dari hasil SKM yang telah dilaksanakan akan diketahui data atau informasi hasil kepuasan masyarakat yang dapat menjadi bahan penelitian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka meningk...
Komentar
Posting Komentar
terima kasih atas perhatian Bpk/Ibi/Sdr (i)...saran masukkan anda sangat berguna bagi kami