Kamis, 12 Maret 2020

RSUD BANGIL DITETAPKAN SEBAGAI ZONA INTEGRITAS (ZI)

Pada Kamis, (12/3/2020), RSUD Bangil dalam hal ini Plt Direktur (dr.Agung Basuki, M. Kes) menandatangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas di di Pendopo “Ngawiji Ngesti” Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara dihadiri dan ditandatangani oleh Bapak Bupati (H. Irsyad Yusuf, S.H., M.M.) dan Wakil Bupati (KH. Mujib Imrin S.H. M.M), Kejaksaan Negeri Indonesia Kabupaten Pasuruan, Kepala BPS serta Dinas terkait.

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.

Plt.Direktur terima Piagam Pencanangan ZI RSUD Bangil
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah (pusat dan daerah) perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.

Plt.Direktur menyampaikan harapannya dalam penetapan Zona Integritas di RSUD Bangil. “RSUD Bangil harus siap memberikan layanan yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan motto RSUD Bangil yaitu Peduli dan Berkualitas dalam pelayanan”. Berani menolak pemberian berupa apapun dari pasien atau keluarga pasien yang dapat mempengaruhi layanan yang diberikan”.

RSUD Bangil sebelumnya pada bulan Nopember 2019 telah menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategore “Sangat Baik” Tahun 2019. Hal ini tentunya menjadi dorongan semangat seluruh jajaran karyawan RSUD Bangil untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Foto bersama dengan TIM ZI RSUD Bangil
Menurut Bapak Bupati  ada lima strategi dalam membangun ZI, pertama komitmen, pimpinan dan karyawan harus terlibat dalam melaksanakan RB dan menularkan semangat dan visi yang sama. Kedua, kemudahan pelayanan. Semua pihak harus bersemangat dalam memberikan fasilitas yang lebih baik dan meningkatkan hospitality dalam memberikan kepuasan publik, ketiga, ciptakan program yang menyentuh masyarakat. Program-program yang membuat masyarakat lebih dekat dengan lembaga sehingga masyarakat bisa merasakan lembaga tersebut benar-benar hadir. Keempat, monitoring dan evaluasi, dan kelima manajemen media, dalam Sekapur Sirih di Laporan Tahunan Bupati bahwa pembaruan Pelayanan tidak hanya harus diwujudkan, tetapi juga harus terlihat diwujudkan. Untuk itulah pentingnya mengatur media dan menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan bisa diketahui oleh masyarakat.

RSUD Bangil : "Peduli dan Berkualitas Dalam Pelayanan"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas perhatian Bpk/Ibi/Sdr (i)...saran masukkan anda sangat berguna bagi kami

FIELD STUDY STIKES SATRIA BHAKTI NGANJUK DI RSUD BANGIL

Pembekalan materi oleh RSUD Bangil Kamis 18 Januari 2024, Stikes Satria Bhakti Nganjuk melakukan Field Study (Studi Lapangan) di RSUD Bangil...