Pada Kamis, (12/3/2020), RSUD
Bangil dalam hal ini Plt Direktur (dr.Agung Basuki, M. Kes) menandatangani
piagam pencanangan pembangunan zona integritas di di Pendopo “Ngawiji Ngesti”
Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju
ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Acara dihadiri dan ditandatangani oleh Bapak Bupati (H. Irsyad Yusuf, S.H.,
M.M.) dan Wakil Bupati (KH. Mujib Imrin S.H. M.M), Kejaksaan Negeri Indonesia Kabupaten
Pasuruan, Kepala BPS serta Dinas terkait.
Reformasi
birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan
penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan
yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat
secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang
dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya
pengawasan.
Plt.Direktur terima Piagam Pencanangan ZI RSUD Bangil |
Sejalan dengan hal
tersebut, Pemerintah telah
menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design
Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan
tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan
kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN,
serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam rangka mengakselerasi
pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah (pusat dan daerah)
perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi
birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja
lainnya. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi
pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.
Plt.Direktur menyampaikan
harapannya dalam penetapan Zona Integritas di RSUD Bangil. “RSUD Bangil harus siap
memberikan layanan yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan motto
RSUD Bangil yaitu Peduli dan Berkualitas dalam pelayanan”. Berani menolak
pemberian berupa apapun dari pasien atau keluarga pasien yang dapat
mempengaruhi layanan yang diberikan”.
RSUD Bangil sebelumnya pada
bulan Nopember 2019 telah menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negaran dan Reformasi Birokrasi sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan
Publik Kategore “Sangat Baik” Tahun 2019. Hal ini tentunya menjadi dorongan
semangat seluruh jajaran karyawan RSUD Bangil untuk lebih meningkatkan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Foto bersama dengan TIM ZI RSUD Bangil |
Menurut Bapak Bupati ada lima strategi dalam
membangun ZI, pertama komitmen, pimpinan dan karyawan harus terlibat dalam
melaksanakan RB dan menularkan semangat dan visi yang sama. Kedua, kemudahan
pelayanan. Semua pihak harus bersemangat dalam memberikan fasilitas yang lebih
baik dan meningkatkan hospitality dalam memberikan kepuasan publik, ketiga,
ciptakan program yang menyentuh masyarakat. Program-program yang membuat
masyarakat lebih dekat dengan lembaga sehingga masyarakat bisa merasakan
lembaga tersebut benar-benar hadir. Keempat, monitoring dan evaluasi, dan
kelima manajemen media, dalam Sekapur Sirih di Laporan Tahunan Bupati
bahwa pembaruan Pelayanan tidak hanya harus diwujudkan, tetapi juga harus
terlihat diwujudkan. Untuk itulah pentingnya mengatur media dan menetapkan
strategi komunikasi untuk memastikan setiap aktivitas dan inovasi perubahan
yang telah dilakukan bisa diketahui oleh masyarakat.
RSUD Bangil : "Peduli dan Berkualitas Dalam Pelayanan"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas perhatian Bpk/Ibi/Sdr (i)...saran masukkan anda sangat berguna bagi kami